DPP LSM LIPAN Apresiasi Kejari Deli Serdang Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos SMPN 3 PST Tahun 2022

H²Mc

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:18 WIB

20386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | LUBUK PAKAM |
Ditemui dikantornya, Pantas Tarigan M.Si selaku Ketua DPP LSM LIPAN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang memproses laporan DPP LSM LIPAN terhadap oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Bos Tahun 2022 tahap satu sebesar Rp.264.069.000 dan Rp.352.092.000 serta tahap tiga Rp.264.069.000 total Rp.880.230.000.

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan AG Kembali Berkibar di Delitua

Dengan dimulainya penyelidikan perkara dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Bos SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.Pantas Tarigan M.Si berharap penegak hukum profesional dan transparan dalam melakukan penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini.

Baca Juga :  Sinergi PTPN IV Regional 4 dan PLN UP 3 Jambi

LSM LIPAN akan terus mengawal proses kasus terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Bos SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM Berbagi di Puncak
Bisnis Bimtek Desa se Kabupaten Asahan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Slogan Efisiensi Pemerintah Dipertanyakan
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi
Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting
SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:05 WIB

Bisnis Bimtek Desa se Kabupaten Asahan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Slogan Efisiensi Pemerintah Dipertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 11:48 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

Senin, 28 April 2025 - 09:36 WIB

SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 18:08 WIB

Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Berita Terbaru