DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:48 WIB

2032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025).

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

APBA Perubahan 2025 yang disahkan tercatat sebesar Rp11,1 triliun, dengan pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit lebih dari Rp472 miliar.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran. Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6%, meningkatkan pendapatan asli Aceh melalui pajak dan retribusi, serta fokus pada penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan pengendalian inflasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem juga mengajak seluruh SKPA, DPRA, dan stakeholder terkait untuk bersinergi dalam pelaksanaan program APBA sesuai peraturan yang berlaku.” Harap Muallem [TU]

Berita Terkait

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues
Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 
Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB