TLII>>Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Aceh menyampaikan selamat atas pelantikan 290 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh.
PKS Aceh menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati kewenangan Gubernur Aceh dalam melakukan pelantikan pejabat sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, PKS mengingatkan pentingnya komunikasi dan transparansi dengan sesama partai koalisi yang telah dibangun sejak Pilkada 2024.
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Sebagai partai pertama yang memberikan dukungan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, menilai bahwa komunikasi dan transparansi dalam membangun sinergi politik menjadi hal krusial agar setiap kebijakan strategis pemerintah, termasuk penataan birokrasi, tetap selaras dengan visi yang dijanjikan kepada rakyat Aceh.
Ismunandar, S.T., selaku Ketua DPW PKS Aceh menyampaikan agar tahapan proses penataan birokrasi harus dijalankan secara transparan, berbasis merit system, dan berorientasi pada integritas. Hal ini penting agar pejabat yang telah dilantik benar-benar menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan adil,”
Sementara itu, H. Kasibun Daulay, S.H., Sekretaris DPW PKS Aceh, menambahkan bahwa komitmen partainya dalam koalisi. “PKS menempatkan diri bukan sekadar sebagai pendukung, tetapi sebagai mitra strategis yang setara dalam koalisi, bersama Gubernur dan Wakil Gubernur mengawal arah pembangunan Aceh. Karena itu, komunikasi politik yang terbuka dan sinergis sangat diperlukan agar setiap kebijakan strategis benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat Aceh,” tegasnya.
Kami berharap pelantikan pejabat ini menjadi langkah awal menuju birokrasi yang bersih, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tutupnya