Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:56 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH mengatakan ke dua pelaku itu berinisial WR (31) dan WA (27) keduanya warga Jalan Kayu Manis Kelurahan Kahean Kecamatan siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Pada hari Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 20 00 wib, korban Rico Rizdy Butar Butar (30) warga Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedang makan di kedai kopi yang berada di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Saat itu, korban melihat pelaku WA melintas, dan singgah di warung bakso. Korban pun menghampiri pelaku WA dan berkata, “Mana sepatuku..???”. Pelaku WA menjawab,” gak ada, gak ada…kalau gak senang abang, pukul aku nah….”. Korban pun berkata, “ya udah, one by one lah kita, kalau kau menang, sepatu itu gak usah kau pulangkan…”

Baca Juga :  PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Lalu pelaku WA menjawab, ”gak…imbanglah…adekmu lah samaku…”. Dikarenakan emosi, korban mengatakan, ” Ya udahlah, dua lah kau sama bapakmu…” sembari hendak pergi. Namun korban menahan kunci kontak sepeda motor pelaku WA. Kemudian pelaku WA mengambil batu hendak melempar korban.

Dikarenakan situasi saat itu sudah ramai, korban pun mengembalikan kunci kontak sepeda motor Pelaku WA dan pergi dari lokasi tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, korban hendak pulang ke rumah, pelaku WA melintas lagi sambil berkata, “Kau tunggu disitu…”.

Sewaktu korban berjalan dan tiba di depan tukang jualan kebab, korban melihat pelaku WA bersama abangnya WR datang menghampiri korban. Tanpa bertanya kedua pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban terjatuh. Warga yang melihat kejadian pengeroyokan yang dialami korban tersebut memisahkan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan

Tidak terima dikeroyok maka esok harinya korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara maka pada Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib Polsek Siantar Utara melalui Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap kedua pelaku Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Siantar Utara.

“Kedua pelaku WA dan WR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta akan diproses melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Nelson.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!