Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Siantar Selatan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:05 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi PEMATANG SIANTAR – Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan yang terjadi pada pada Jumat, 17 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH mengatakan kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jl.Mangga Gg. Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain Futsal di Mari Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.

Sesampainya di lapangan MARI Futsal, korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. Ditengah permainan ada selisih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan.

Baca Juga :  Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan “Ngapain kalian ribut abangan ku ini,” kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan “kau gak usah ikut campur kau gak ikut main”.

Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost-kosan yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.

Baca Juga :  Kembali Jalin Sinergitas, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Koordinasi dengan Polsek Medan Helvetia

Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri. Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.

Mengetahui itu pada pagi harinya pukul 07.00 wib Kanit Reskrim dan anggota kembali ke Pematangsiantar. Kemudian pada siang harinya pukul 14.00 Wib keluarga pelaku JWS menyerahkan pelaku JWS ke Polsek Siantar Selatan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS. Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.30 Wib, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku TWS di Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, ujar Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH.(as)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

ACEH

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:47 WIB

error: Content is protected !!