Timelinesinews.com.Meureudu, Pidie Jaya* – Aksi nekat dua pemuda memainkan judi slot online di warung kopi berakhir di tangan polisi. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam operasi rutin pemberantasan judi daring, Pada Jumat dini hari (30/5/2025).
Berdasarkan pantauan *Tim Opsnal Sat Reskrim*, SK (20) dan FR (19) ketahuan asyik bermain slot online via ponsel di salah satu warung kopi di Gampong Kota Meureudu sekitar pukul 00.10 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang maraknya aktivitas judi di lokasi tersebut.
“Kami sudah melakukan pengamatan sejak malam hari. Keduanya jelas-jelas sedang bermain judi online saat kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, warung kopi bukan tempat untuk berjudi. “Ini pelanggaran hukum dan merusak tatanan sosial. Kami akan terus menindak tegas pelaku judi online dimanapun,” tegasnya.
Kedua tersangka kini menghadapi jeratan Pasal 18/20 Qanun Aceh No.6/2014 tentang Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau kurungan penjara.
Polres Pidie Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas judi melalui call center 110 atau langsung ke polsek terdekat.
Editor zulkarnaini