Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 16:18 WIB

202,409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu yang diamankan Polres Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

Dua pengedar sabu yang diamankan Polres Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Pandeglang, dibekuk satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang. Penangkapan keduanya yang masing-masing berinisial A (33) alias Kejo dan A (27) alias Jabok dilakukan di Kampung Babakan Kawung, Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.

“Betul, kita telah berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu di wilayah Cigeulis, Kabupaten Pandeglang,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Senin (22/7/2024).

Dia menerangkan, penangkapan terhadap kedua terduga pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,”ucapnya.

Ilman menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan personel berhasil menangkap terduga pengedar berinisial A (33) alias Kejo. Dari tangan A (33), personel mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 39,9 gram yang sudah dipecah menjadi 105 paket sabu dalam sebuah sedotan, 1 unit telepon genggam dan 1 timbangan digital kecil warna silver.

Kemudian, kita melakukan interogasi terhadap A (33) alias Kejo didapati informasi bahwa dirinya menjalankan bisnis haram tersebut tidak sendiri melainkan bersama terduga pengedar lainnya yang berinisial A (27) alias Jabok. Hasil interogasi mengarah pada A (27) alias Jabok, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap A (27) alias Jabok,” ujar AKP Ilman.

Baca Juga :  H+5 Lebaran, Jalur Palima Kota Serang Ramai

Atas perbuatannya, kedua terduga pengedar sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Adapun acaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata dia.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB