Eko Febri Siregar Disiksa Hingga Babak Belur, PH: Jangan Ungkap Kejahatan dengan Kejahatan

H²

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 02:58 WIB

20677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pasca penyiksaan yang dialami Eko Febri Siregar (24) yang diduga dilakukan oknum Satreskrim Polresta Deli Serdang belum lama ini telah dilaporkan sang ibu, Juminah Sinambela warga Jl. Dullatif dusun VI Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ke BidPropam Polda Sumatera Utara, Rabu (4/4/2024) didampingi kuasa hukum Bayu Triananda Septiandri S. H, dengan bukti lapor LP/B/426/IV/SPKT/POLDA SUMUT.

Bukan cuma laporan terkait pelanggaran kode etik, para pelaku turut dilaporkan terkait kasus pidana penganiayaan yang dialami korban, Eko Febri Siregar saat berada di Mako Polresta Deli Serdang pada tanggal 25 Maret 2024.

Kuasa Hukum (PH) Bayu Triananda Septiandri S. H mengatakan bahwa apa yang dialami Eko Febri Siregar adalah tindakan oknum Polisi yang telah melanggar hukum.

Apa yang dialami Eko Febri Siregar merupakan tindak pidana  yang dilakukan oleh oknum polisi, sehingga patut bagi para pelaku untuk dilaporkan secara hukum pidana, dan juga dilaporkan dalam penggaran kode etik kepolisian RI.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025

Dijelaskannya, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan para pelaku secara sengaja dengan menyiksa korban hingga babak belur, sedangkan para pelaku juga diduga kuat melanggar kode etik dalam SOP pemeriksaan dan penahanan .

Bayu menduga bahwa Satreskrim Polresta Deli Serdang  tidak bertindak berazaskan prinsip azas praduga tak bersalah, melainkan upaya pemaksaan terhadap kliennya.

” Pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku kejahatan dilarang keras menggunakan cara- cara yang melawan hukum, artinya jangan mengungkap kejahatan dengan cara yang jahat”  ujar Bayu Triananda Septiandri S. H kepada wartawan, Jumat (5/4/2024) di Medan.

Begitupun lanjut Bayu, pihaknya akan memperjuangkan hak keadilan bagi Eko Febri Siregar.

Sebelumnya, Juminah menyampaikan telah menerima surat penahanan terhadap Eko Febri Siregar dalam surat laporan kasus  pencurian yang dilaporkan oleh seseorang di SPBU Tanjung Morawa tertanggal 26 Maret 2024 yang mencantumkan nama pelapor Eko Febri Siregar yang tercatat dalam laporan nomor LP /B/269/III/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024 di surat Penahanan tersebut.

Baca Juga :  Pembukaan Garuda Boxing Camp di Polres Binjai

” Sedangkan akibat laporan itu, Eko Febri Siregar ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, namun baru dua hari setelahnya kami melihat ada luka lebam disekujur tubuh Eko” ujar Juminah.

Juminah mengatakan melihat anaknya mengalami cedera serius disekujur tubuh bahkan luka berdarah di telinga Eko yang mengakibatkan Eko tidak dapat mendengar dengan jelas.

” Aku menjenguknya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 dan saat menjenguk aku liat langsung kondisi Eko dalam keadaan lebam- lebam, dan Eko bilang dia dipukuli sama polisi, itu makanya kami laporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara ” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!