Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi, LSM Sukma Minta Walikota Medan Copot Jabatan Endar Sutan Lubis

H²

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 19:42 WIB

20506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Eks Kadis Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Baca Juga :  Sikat Geng Motor, Tim Patroli Presisi Polda Sumut Amankan Senjata Tajam

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Lapas Medan Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi Sapa Kasih Pada Warga Binaan

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah “kasad reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamak Purba di konfirmasi lewat telepon seluler via WhatsApp Senin(10 jun 2024) hingga berita ini tayang belum menjawab.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!