Eks Narapidana Terorisme Poso, Bisnis BBM Eceran Pasca Bebas

STENLLY LADEE

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:27 WIB

20804 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|POSO SULTENG- Amirudin, yang lebih dikenal sebagai Aco alias Caco alias Aco Gula Merah, seorang mantan narapidana terorisme dari Poso, kini telah bebas dari masa hukuman yang dijalani sejak tahun 2023 lalu. Berdasarkan pernyataannya, ia kini berfokus pada mencari rejeki dengan cara berbisnis bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Dua kali menjalani proses hukum yang sama terkait kasus tindak pidana terorisme, Aco kini berusaha menjalani kehidupan yang berbeda dengan memusatkan aktivitasnya pada bisnis BBM eceran. Ia membeli BBM jenis pertalite dari SPBU Tambarana dan menjualnya kembali kepada pengecer di wilayah Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Baca Juga :  Begini Antusias Warga Jemaat GKST Betesda Desa Pandayora Sambut Natal

“Saat ini saya hanya memikirkan keluarga, istri, dan anak-anak, untuk bisa hidup bersama-sama dan bisa bekerja untuk memberikan nafkah kepada mereka,” ujar Aco saat menerima kunjungan silaturahmi pihak kepolisian pada Kamis, 21 Maret 2024, di Poso.

Aco juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso. “Jika bukan kita sebagai masyarakat, siapa lagi yang mendukung program tersebut. Sehingga terlaksananya program pemerintah dengan baik harus adanya dukungan dari masyarakat,” katanya.

Selain itu, Aco mengajak masyarakat untuk mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso. Terutama dalam upaya pencegahan terhadap paham radikal melalui kegiatan deradikalisasi, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.

Baca Juga :  Kemendes PDTT Siapkan 121 KK Transmigran Menuju Poso untuk Budidaya Durian Montong

Aco telah dua kali menjalani proses hukum terkait kasus terorisme. Pertama kali ditangkap pada tahun 2014 terkait kelompok MIT Poso, kemudian bebas pada tahun 2018. Namun, tidak lama kemudian, tahun 2020, ia kembali ditangkap terkait kelompok yang sama dan akhirnya bebas pada tahun 2023.

Melalui pernyataannya dan langkah yang diambilnya, Aco berusaha menunjukkan komitmennya untuk menjalani kehidupan yang legal serta mendukung upaya pembangunan dan keamanan di wilayahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!