Empat Remaja yang Diamankan Saat KRYD, Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Lakukan Pembinaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Kepala satuan Bimbingan masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar AKP Jahrona Sinaga SH melakukan pembinaan terhadap empat orang anak dibawah umur atau remaja yang diamankan hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pembinaan tersebut bertempat di ruangan Sat Binmas pada hari Minggu, 13 Oktober 2024 sore sekira pukul 15.00 Wib.

Ke empat remaja itu diamankan Polres Pematangsiantar pada Minggu 13 Oktober 2024 pukul 03.00 wib di depan lapangan horbo di jln. Farel Pasaribu KelurahanbSuka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar terkait dugaan penyalagunaan sajam dan aksi tawuran yang menggangu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman, Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Adapun ke empat remaja yang diamankan tersebut berinisial ARAS (13 ) pelajar SMPN 12 kelas VII warga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, MSTO (14) pelajar SMPN 8 kelas VIII warga Kelurahan Bp. Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, AP (14) pelajar SMPN 5 kelas VII warga Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar marihat Kota Pematangsiantar dan PP (12) pelajar SMPN 5 kelas VII warga Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar marihat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kementerian Hukum dan HAM

Pada kesempatan itu AKP Jahrona menyampaikan harapan agar ke empat remaja tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, keluarga serta lingkungan sekitarnya.

Usai dilakukan pembinaan, ke empat remaja tersebut membuat surat pernyataan tertulis kemudian dikembalikan kepada orangtua masing masing.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!