Gampong Seulalah Baru Gelar Musdesus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Zul

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:07 WIB

20127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Geuchik Seulalah Baru saat membuka Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Gampong (Desa) Seulalah Baru melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih (KMP) sebagai langkah awal membangun kemandirian di desa, pada Minggu 25 Mei 2025 di Kantor Geuchik setempat.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat gampong atau desa sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa dan lainnya.

Pj Geuchik Gampong Seulalah Baru Yuni Mariko, SE, membuka secara resmi Musdesus dengan menyampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam mengelola dan menggerakkan koperasi guna mendongkrak pembangunan ekonomi desa.

Ia juga menegaskan, koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk wirausaha atau pelaku usaha mikro.

Semoga KMP dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama, yang selanjutnya dapat tumbuh membantu perekonomian masyarakat desa. “Kepada pengurus KMP dapat amanah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk kemajuan diatas kepentingan bersama”, jelas Yuni Mariko.

Baca Juga :  Polsek Badar Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Beras Tahap II Tahun 2023 oleh PT. Pos Indonesia (PERSERO)

Kemudian, setelah pembentukan pengurus koperasi ini akan segera dilanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), serta pengesahan badan hukum melalui notaris.

Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam pengurusan ini terpilih sebagai Ketua Eko Pratama, Sekretaris Zeri Karona, Bendahara Dara Keumala dan sebagai Pengawas Pj Geuchik, Chairil DS dan Suhardi, sambung Pj Geuchik Seulalah Baru

Sekretaris Camat Langsa Lama Mursalin, SSTP, MSP juga menambahkan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah konkret pelaksanaan program nasional di tingkat desa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kegiatan ini juga sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat ditingkat desa untuk membangun serta mendongkrak ekonomi hingga ke desa-desa dan sudah terbentuk di 11 Gampong/Desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama, paparnya.

Sementara Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM), Faisal Rozi, menjelaskan koperasi ini akan bergerak pada berbagai seperti sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbasis syariah dan terlebih utama pada pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat.

“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan nantinya”, kata Faisal Rozi.

Baca Juga :  Gelar Patroli Harkamtibmas, Polsek Panteraja Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Kondusif

Kemudian, Faisal juga menegaskan Koperasi Merah Putih ini akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa dan tidak dibenarkan dalam pengurus tersangkut hubungan keluarga atau saudara, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.

“Pihaknya berharap pengurus koperasi dan masyarakat dapat aktif terlibat dalam pengelolaan koperasi ke depan,” harap Faisal.

Program ini selaras dengan visi Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

“Pemerintah pusat mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional dari akar rumput,” terangnya.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pelaku usaha kecil di tingkat desa dapat memiliki akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pemasaran produk yang lebih luas menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi, pungkas Faisal.

Sebagai informasi pada pembentukan pengurus koperasi melalui Musdesus juga disepakati untuk keanggotaan KMP besaran Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000, dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000 di setiap bulannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Killa The Phia dan Rapai Pase, Kemen Ekraf Angkat Musik Tradisional Aceh
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gampong Rhing Mancang: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Teruskan Langkah, Jaga Integritas Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Pimpin Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok
Bapas Kelas I Palangka Raya Terima 9 Klien Pembebasan Bersyarat, Wujudkan Reintegrasi Sosial yang Optimal
Kepala Bapas Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Pagi
KOMITMEN BERSAMA, LAPAS PEREMPUAN MEDAN IKUTI APEL BERSAMA DAN IKRAR ANTI NARKOBA
Lapas Kelas I Medan Terima Mahasiswa USU untuk Pembelajaran dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
Pimpin Serah Terima Jabatan Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Kakanwil: Berikan Kinerja Terbaik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:22 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Terima 9 Klien Pembebasan Bersyarat, Wujudkan Reintegrasi Sosial yang Optimal

Senin, 26 Mei 2025 - 22:00 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Kasubbag Tata Usaha di Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 26 Mei 2025 - 21:48 WIB

Taufik Rachman Purna Tugas, Kepala Bapas Palangka Raya Sampaikan Apresiasi

Senin, 26 Mei 2025 - 11:13 WIB

Semangat Pagi, Pegawai Bapas Palangka Raya Serukan Yel-Yel Motivasi untuk Tingkatkan Kinerja

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB

PK Bapas Palangka Raya Dampingi ABH dalam Sidang Perdana di Pengadilan Negeri

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Wujudkan Kota Ramah Anak, Bapas Palangka Raya Siapkan Data Dukung Penilaian KLA

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:24 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Melalui Apel Pagi dan Kerja Bakti

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:15 WIB

Pegawai Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan Kantor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!