Gara-Gara Belum Bayar Uang Perpisahan, Seorang Siswa Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang Tidak Boleh Mengikuti Ujian Assessmen Madrasah ( AM )

H²

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:12 WIB

20843 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | LAUT DENDANG |
Sangat pilu bercampur dengan sedih yang di rasakan oleh  Rafly Idris Zulkarnain Siswa Mts PERGURUAN – AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang berada di jalan Mesjid No.21 Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rafly Idris Zulkarnain tidak bisa ikut ujian di karenakan belum melunasi uang Perpisahan Sekolah dan tidak di perkenankan masuk keruangan ujian oleh Ibu Linda Siti Zulaikha S.Pd.,M.Si yang mengklim dirinya sebagai kepala sekolah Mts di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, padahal jelas-jelas Ibu Linda Siti Zulaikha adalah kepala sekolah SD PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, ada dugaan bahwa Ibu Linda Siti Zulaikha merangkap jabatan di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

Rafly sapaan akrab nya kepada Awak Media Kamis, ( 2/5/2024) mengatakan dia saat ini duduk di bangku kelas 9 Mts Al-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

” Saya tidak dapat ikut ujian selama 1 minggu dari dimulainya ujian tanggal 22-4-2024 sampai dengan 29-4-2024 hanya karena belum melunasi uang adminitrasi sekolah atau uang perpisahan. Saya enggak bisa ujian bang dan yang Saya sedihkan kemana hati nurani ibu Linda Siti Zulaikha bang yang begitu tega enggak memberikan saya ujian, namun apa boleh buat semuanya sudah terjadi, semoga tidak terjadi lagi kepada siswa yang lain, cukup saya saja yang mengalami, karna banyak kawan – kawan yang senasib dengan saya keluarga kurang nampu,” Ucap Rafly dengan nada sedih kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada Dugaan kuat manajemen PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH tidak beres, dikarenakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang sebenarnya menurut SK adalah kepala sekolah SD dan ia juga mengklim dirinya sebagai kepala Sekolah Mts lewat undangan pemberitahuan yang diberikan kepada Rafly Idris Zulkarnain.

Melalui media ini berharap kepada Dinas pendidikan Deli Serdang, Kemenag Deli Serdang, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Al-ITTIHADIYAH Sumatera Utara, dan Dinas terkait lainnya untuk dapat segera memproses kebijakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang mengaku dirinya sebagai kepala sekolah Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang membuat peraturan semena – mena yang bisa mencoreng dunia pendidikan dan merugikan siswa/i.

Jurnalis : Kepala Biro

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru