Gelapkan uang Indomaret, pelaku “I.A” diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01 WIB

20736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Sdri. Anggi Andriani Harahap karyawan Indomaret Raklunung telah melaporkan ke SPKT Polres Gayo Lues tentang kasus penggelapan uang Indomaret yang dilakukan oleh pelaku bernama inisial “I.A”, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan lima Kec.babussalam Kab. Aceh Tenggara.

Uang yang digelapkan milik Indomaret sebanyak Rp.61.000.000,- (Enam puluh satu juta Rupiah) bertempat di Desa Raklunung Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan Bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 pukul 17:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, langsung melacak keberadaan pelaku “I.A”, Tim Resmob mendapatkan informasi pelaku “I.A” sedang berada di kota Medan (Sumut), setelah mengetahui keberadaan pelaku “I.A”, tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari dan menangkap pelaku “I.A” ,  pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023, pelaku “I.A”, berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut, Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Warga Gayo Lues Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Aliran Sungai Tungel Baru

Selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju kota medan (Sumut) untuk menjemput pelaku “I.A”, sesampai nya di kota medan tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “I.A”, dari hasil pemeriksaan pelaku “I.A”, Ia mengakui telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp.61.000.000 dengan cara mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp.25.000.000 dan sisa nya Digunakan untuk bermain Judi Online, Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasatresnarkoba. (dwie)

Facebook Comments Box

Penulis : dwie

Editor : Icad

Sumber Berita : Tribratanewspolresgayolues.com

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Satreskrim Polres Aceh Selatan Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Pencurian Diserahkan ke JPU
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar
Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru