TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
16/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan, 16 Juni 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melalui Divisi Perancangan Peraturan dan Produk Hukum (PP dan PH) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi PP dan PH, Ferry Ferdiansyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pokja Kanwil dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah mendukung pelaksanaan FGD. Fokus utama diskusi adalah evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan lingkungan, serta dampaknya terhadap program strategis swasembada pangan di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, turut hadir dan memberikan pengarahan. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, serta perlunya identifikasi terhadap Perda yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan daerah.
“Evaluasi dan penyesuaian terhadap regulasi merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah,” ujar Ignatius.
FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara, Viktor Barus; Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Andryan; Tim Anev dari BPHN; serta Koordinator Analis Hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, dan tanya jawab seputar efektivitas produk hukum daerah yang mendukung kebijakan swasembada pangan.
FGD ditutup oleh Koordinator Analis Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat kerangka regulasi yang relevan dan responsif terhadap dinamika pembangunan di daerah.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut berharap evaluasi terhadap produk hukum daerah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, Pungkasnya.
(***)