HMI MPO Cabang Dompu Raya Melakukan Aksi Depan Kapolres Dompu dan Kejaksaan Negeri Dompu

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:48 WIB

20553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | NTB | Dompu, Aksi demontrasi Yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) di depan Kapolres Dompu dan Kejaksaan Negeri Dompu. Kamis/30/05/2024.

Aksi demontrasi yang diakomodir oleh korlap 1 Saudara suhardin dan korlap 2 Daus, masa menuntut terkait tindakan represif yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Dompu terhadap kader HMI padan saat aksi Cipayung didepan kantor Bupati Dompu sehingga beberapa kader HMI dibawah ke Rumah sakit umum Daerah Dompu.

Masa aksi juga meminta agar saudara haidir yang diduga pelaku pemblokiran yang ditahan di Polda segera dibebaskan karena dinilai bukan pelaku pemblokiran jalan, sehingga sampai sekarang masih ditahan di Polda NTB.

Baca Juga :  DWP Aceh Siap Berkolaborasi Sukseskan Program Pemerintah Aceh

Ketum HMI MPO Cabang Dompu Raya Pridiman Kapolres Dompu minim konsep Gerakan dan tidak mampu menstabilkan kabupaten Dompu karna dilihat dari berbagai gerakan-gerakan yang hadir di Dompu, Undang-undang No 09 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapat dimuka umum kini telah di bungkam oleh Kepolisian Polres Dompu.

Pridiman melanjutkan agar Kejaksaan Negeri Dompu Segara mengembalikan berkas penyelidikan hasil BAP ke ke polres Dompu karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai realitas yang terjadi.

Baca Juga :  Laksanakan Instruksi Bupati, Kadinsos Gandeng Tagana dan TKSK Tinjau Lokasi Banjir Pidie Jaya.

UUD No 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia kini telah dilanggar keras oleh Kepolisian Polres Dompu.
supremasi hukum dan tugas pokok kepolisian sesuai dengan amanah UU No. 2 Tahun 2002 untuk bagaimana melindungi, mengayomi dan melayani untuk ketertiban rakyat seadil-adilnya tanpa mendiskriminasasi satu sama lain, instrument konstitusi tidak direalisasikan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!