Horeee Cek Ijazah Sudah Bisa Online Loh, Ini Caranya

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 17:09 WIB

201,198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Verifikasi dan validasi (verval) ijazah biasanya dilakukan untuk mengecek status ijazah apakah sudah sesuai dengan data pada Kemdikbud atau belum.

Proses verval ijazah bisa dilakukan secara online melalui website resmi SIVIL Kemdikbud atau Info GTK Kemdikbud.

SIVIL Kemdikbud adalah sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan keabsahan ijazah seseorang perlu dipastikan nomor ijazah dapat diverifikasi melalui SIVIL.

Selain itu, website tersebut bisa untuk mengecek keaslian ijazah seseorang.

Sementara Info GTK Kemdikbud adalah Informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan.

Melalui website tersebut, dapat diketahui keabsahan atau keaslian data ijazah bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (22/9/2023) berikut cara verval ijazah secara online melalui website resmi Kemdikbud:

1. Buka website https://ijazah.kemdikbud.go.id/

2. Isi Formulir Verifikasi yang terdiri dari data:

– Perguruan Tinggi

– Pilih Program Studi

– Nomor Ijazah

– Angka Pengaman

3. Pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar

4. Klik opsi ‘Verifikasi’

5. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Cara Verval Ijazah Melalui Info GTK Kemdikbud

1. Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Login akun dengan masukan username dan password

3. Klik menu “Verval Ijazah”

4. Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik “Perbaikan Hasil Validasi”

5. Isi formulir yang terdiri dari data

– Perguruan Tinggi

– Masukan Prodi

– NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

6. Ada unggah data manual dengan cara klik “Unggah Dokumen”

7. Setelah data terisi lengkap dan benar, kemudian klik “Simpan Data”

8. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Hasil Verval Ijazah

Apabila ijazah asli, maka akan muncul keterangan hasil verifikasi yang menunjukkan data:

– Perguruan Tinggi

– Nama Lengkap

– Nomor Mahasiswa

– Jenjang Pendidikan

– Program Studi

– Nomor Ijazah

– Tanggal Lulus

Apabila ijazah palsu atau tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Jika nomor ijazah tidak terdaftar, hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).(red)

Berita Terkait

Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution
Polresta Bentuk Tim URC Presisi Cegah Kriminalitas
Cabor Pordi Aceh Resmi Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan
Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polresta Banda Aceh Tetap Buka Layanan di Hari Libur
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Alue Awe, Polisi Bergerak Cepat Kerahkan Tim Inafis
BKN Sesuaikan Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Berita Terbaru