Jaksa Sidangkan Kasus Korupsi Penerimaan PPPK 2022 di Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:00 WIB

202,547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Banda Aceh, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun anggaran 2022.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/12/2024), pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menyeret tiga terdakwa yang diduga terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan PPPK. Ketiganya adalah M, mantan Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian BKPSDM Gayo Lues (2018–2023), yang bertindak sebagai ketua panitia penerimaan; B, seorang ASN sekaligus operator aplikasi SIM PKB di Dinas Pendidikan; serta K, staf Dinas Pendidikan sejak 2017.

Mereka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan delapan saksi untuk memberikan keterangan. Namun, hanya lima saksi yang hadir, yaitu:

1. Drs. Jamaluddin, M.Pd, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues.

2. Mawardi, Guru PPPK di SMP Negeri 1 Blangjerango.

3. Dahlia Santi, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 1 Tripe Jaya.

4. Bani Sadar, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 8 Blangkejeren.

5. Umi Kalsum Y, S.Pd, Guru PPPK.

Fakta Persidangan
Dalam keterangan yang disampaikan, saksi-saksi membeberkan dugaan adanya manipulasi dalam penerimaan PPPK formasi guru. Proses penerimaan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga merugikan keuangan negara dan mencederai integritas penerimaan ASN.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim berlangsung selama beberapa jam, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa juga mengajukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.

Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik seperti penerimaan PPPK. “Kami akan terus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pernyataan tertulisnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi instansi lainnya.

Reporter: [Arjuna]

Berita Terkait

Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru