Jangan Khawatir! Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 11:42 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA – Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak pencurian atau kehilangan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran.

 

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran agar warga bisa lebih tenang saat merayakan Idul Fitri,” ujar Ipda Mustafa, Senin (24/3/2025).

Sosialisasi program ini telah dilakukan oleh Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., dan Polsek Jajaran Polres Pidie Jaya dengan patroli keliling menggunakan mobil dinas dan pengeras suara sesuai arahan dari Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Baca Juga :  Menyambut Hari suci Nyepi (tahun baru Saka).

Selain itu, spanduk imbauan juga telah dipasang di berbagai titik strategis guna memastikan masyarakat mengetahui fasilitas ini.

Layanan penitipan kendaraan sudah tersedia seperti di Mapolsek Panteraja, Mapolres Pidie Jaya, dan polsek-polsek lainnya. Setiap lokasi penitipan telah dilengkapi dengan sistem keamanan ketat, termasuk pengawasan CCTV, patroli rutin, serta pencatatan administrasi kendaraan masuk dan keluar.

 

Beberapa warga pemudik bahkan sudah mulai menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Panteraja, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini.

Syarat & Ketentuan Penitipan Kendaraan

Fotokopi KTP pemilik kendaraan, Fotokopi STNK kendaraan, Mengisi formulir penitipan, Kendaraan dalam kondisi terkunci.

Baca Juga :  Kapolda Aceh beserta Bhayangkari Sambut Kedatangan Ketum Persit KCK

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Selain penitipan kendaraan, Polres Pidie Jaya juga menyiagakan layanan 110 Call Center selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Program ini mendapat sambutan positif dari warga. “Adanya penitipan ini sangat membantu kami yang mudik ke luar daerah. Terima kasih kepada Polres dan Polsek yang telah menyediakan layanan ini,” ujar seorang warga di Meureudu.

Polres Pidie Jaya dan polsek jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan mendatangi Mapolres Pidie Jaya atau polsek terdekat di wilayah masing-masing.

Editor zulkarnaini

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Binaan Pamerkan Karya dan Kreativitas Terbaik dalam Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Pidie Jaya Mantapkan Langkah Menuju MTQ Aceh 2025: Kapolres dan Forkopimda Hadiri Seleksi Peserta Daerah
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Sinergi Tangguh Dukung Generasi Sehat: Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi MBG di Bandar Baru*
Mantan Dirjenpas Adi Sujatno Apresiasi Stan Kanwil Ditjenpas Sumut di IPPA Fest 2025: “Saya Angkat Topi”
Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter
Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni
Dukung Pendidikan, BSI Aceh Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar ke Sektor Pendidikan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 08:30 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Senin, 21 April 2025 - 22:22 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Senin, 21 April 2025 - 21:07 WIB

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Berita Terbaru