Jelang Ramadhan, TPP Dan Kenaikan Gaji 8% ASN Pemko Langsa Cair

Zul

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:18 WIB

20236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menjelang ramadhan melakukan pembayaran dan penyesuaian gaji ASN/PNS dengan kenaikan gaji 8% (persen), Jumat, (01/3/2024).

Pembayaran gaji tersebut sesuai Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan No: SE-2/PB/2024 Tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan, Penerimaan Pensiunan, Penerima Tunjangan Kehormatan dan Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa “Gaji Honorer dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN juga telah selesai dibayar oleh Pemko Langsa”.

Baca Juga :  Pilkada Berkah, Aman dan Damai, KIP Kota Langsa Gelar Dzikir dan Do'a Kebangsaan

“Kita berharap semua Pegawai dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan tenang dan nyaman”, ujar Syaridin.

Sementara Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ikhsan, SSTP menjelaskan proses pembayaran kenaikan gaji ASN/PNS dilakukan berdasarkan Surat Edaran tersebut.

Khairul Ikhsan menambahkan pembayaran rapel kenaikan gaji 8% untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan setelah mendapat petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Sementara untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar menunggu arahan selanjutnya dan kenaikan gaji 8% dari gaji pokok telah terealisasi pada bulan maret sebesar lebih kurang Rp.17,74 Miliar (Tujuh Belas koma Tujuh Puluh Empat Miliar) dan juga penyaluran UP (Uang Persediaan) ke seluruh OPD Pemko Langsa”, sebut Kepala BPKD Kota Langsa.

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Pemilik Dan Sebilan Paket Sabu

Lebih lanjut ia menambahkan “Kepada para Kepala OPD untuk dapat menggunakan UP ini secara optimal antara lain untuk belanja listrik, internet, air, rutinitas kantor lainnya dan gaji Tenaga Honorer Daerah.” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
MoU Kerjasama IAIN Langsa dan KontraS Aceh Optimalkan Kemitraan 
FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh
Jeffry Sentana Lantik dan Kukuhkan Forum Anak Kota Langsa

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!