Jokowi: Luka Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:00 WIB

20414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Dia mengatakan, langkah ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi menyebut, pada Januari 2023 pemerintah telah memutuskan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur non-yudisial. Pemerintah fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Pemerintah sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Terima Paparan Rencana Garis Besar Uji Siap Tempur Yonzipur 16/Dhika Anoraga.

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Jokowi.

 

Daftar 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pada Rabu, 11 Januari 2023, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Pengakuan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil tanpa meniadakan penyelesaian Yudisial.

Baca Juga :  Kapolsek Panteraja, Antarkan Santri Dayah Thauthiatut Tarbiah ke RSUD Kabupaten Pidie Jaya

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ucap Jokowi.

 

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena di Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

(dwie)

Facebook Comments Box

Penulis : dwie

Editor : icad

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!