Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 23:46 WIB

20250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G. Plate.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

“Plt. Pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi

Hingga saat ini, Jokowi belum menentukan pejabat definitif menggantikan Johnny G. Plate yang telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 

Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Untuk diketahui, Sebelumnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.

Baca Juga :  Viralnya Pesta Perceraian pria Warga Pringsewu Rayakan Perceraian Bak Acara Nikahan

Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan 
Brigjen TNI Ayi Supriatna Pastikan Solar Dryer Dome di Wilayah Kodam IM Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kaltim dalam Audiensi Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:33 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Rapat Kerja Bersama Pejabat Struktural

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pembentukan Karakter CPNS, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Sampaikan Materi Dasar Pemasyarakatan, Pelatihan LKBB, Beladiri serta Pasukan Huru Hara

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:42 WIB

Dukung Indonesia Bersinar, Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Rapat P4GN bersama Forkopimda Kaltim

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:32 WIB

Bangun Karakter Petugas Pemasyarakatan, CPNS Kemenimipas DItjenpas Kaltim Dapatkan Pelatihan Komunikasi Efektif dan Observasi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Wujudkan Warga Binaan Mandiri, Kalapas Jaka Prihatin Resmikan Pelatihan Tataboga Bersama LPK Cahaya Hati

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Penguatan Internal

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Penguatan Kapasitas CPNS, Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Edukasi CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim Terkait Sistem Keamanan Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!