Kabaharkam Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 08:55 WIB

20165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menyebut Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.

Menurut dia Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya bhabinkamtibmas seorang. Mereka akan menjalankan fungsi polisi RW di tempat mereka tinggal saat ini.

Bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW di tempat tinggal ia bertugas atau berdinas. Para Polisi RW diharapkan minimal seminggu sekali, dapat berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga di sekitar tempat tinggalnya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, yang menekankan bahwa polisi harus dekat dengan masyarakat dan bersifat humanis. Maka ketika saya diamanahkan memimpin Jakarta, saya berupaya menjalankan perintah tersebut melalui beberapa program yaitu Kampung Tangguh Jaya, Vaksinasi Merdeka, Street Race, ADA Polisi, hingga malam pelayanan,” kata Fadil saat menghadiri apel pembentukan Polisi RW di Polda DIY, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga :  Kasus Penemuan Jenazah Perempuan di Jalan Trans Sulawesi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Menurut Fadil dari keseluruhan program tersebut yang menjadikan anggota dekat, kenal bahkan akrab dengan warga, berbagai aksi kejahatan dapat dicegah, bahkan diturunkan angkanya seperti kejahatan jalanan, tawuran hingga 49%.

“Perjalanan dari pembentukan berbagai program Inilah yang kemudian menjadi embrio lahirnya Polisi RW di Jakarta, yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, untuk kemudian secara bertahap dijalankan
secara nasional,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Fadil menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa salah satu praktik pemolisian yang terbukti mampu mengurangi praktik kejahatan, menumbuhkan kepuasan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik pada aparat ialah pemolisian komunitas (community policing), yang berorientasi pada kedekatan polisi kepada masyarakat.

Dampak positif dari best practices pemolisian komunitas inilah yang juga dirasakan dampaknya di Indonesia, yang kemudian mewujud dalam program Polisi RW.

Baca Juga :  Dirlantas Aceh : Sepeda Listrik di larang Beroperasi di Jalan Raya Umum di Aceh, Ini peruntukannya

“Bila ditanya, apa itu Polisi RW, maka saya akan mengawali dengan mengajukan
pertanyaan apakah teman-teman selama ini pernah mengenal seorang polisi di lingkungan tempat tinggal teman-teman? bahkan dekat dan akrab dengan polisi? Kalau jawabannya tidak, inilah mengapa Polisi RW kami bentuk. Polisi, sebagai bagian dari negara, seyogyanya hadir untuk melihat, mendengar dan melakukan pelayanan yang fokus pada upaya pencegahan kejahatan serta pelanggaran kamtibmas terjadi di masyarakat,” tambah Fadil, yang telah 20 tahun sebagai anggota Polri banyak berkarir di Jakarta.

Lebih jauh Fadil menjabarkan proses Polisi RW mulai bertugas. Setiap wilayah kata dia, seperti Yogyakarta, Bandung, akan melakukan analisa, pemetaan, secara bertahap yang kemudian memilih kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk ataupun catatan aduan kamtibmas yang tinggi.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, saya akan terus turun ke bawah, melakukan berbagai evaluasi dan inovasi agar program ini tidak menjadi program lip service ataupun seremoni semata,” tutup Fadil.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:38 WIB

Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

error: Content is protected !!