TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
26/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kuala Kapuas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melaksanakan kegiatan penanaman padi perdana di lahan ketahanan pangan milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan produktif dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Secara simbolis, Kakanwil melakukan penanaman padi di lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang merupakan milik warga setempat dan dikelola oleh Rutan Kuala Kapuas melalui sistem kerja sama bagi hasil.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan.“Ketahanan pangan adalah salah satu isu strategis yang harus ditangani secara kolaboratif. Kehadiran kami di sini menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan juga dapat berkontribusi nyata melalui pemberdayaan warga binaan,” ujar I Putu Murdiana.
Melalui program ini, Rutan Kuala Kapuas akan mengelola langsung seluruh proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen padi dengan melibatkan WBP yang telah dibekali pelatihan pertanian. Diharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidananya.
Selain itu, sistem kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan dinilai strategis untuk menciptakan sinergi positif antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat sekitar. Skema bagi hasil yang diterapkan memberikan manfaat ekonomi baik bagi masyarakat maupun lembaga.“Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan bukan hanya tempat menjalani masa pidana, tetapi juga tempat pembinaan, tempat belajar, dan tempat untuk tumbuh. Melalui kolaborasi seperti ini, kami optimis dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar,” tutup I Putu Murdiana.
#KemenimipasRI #KanwilDitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #InfoPemasyarakatan #KetahananPangan #PembinaanWBP #GuardAndGuide
(***)