TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
07/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 07 Oktober 2025 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Haslantini Siregar, di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan di bidang hukum, khususnya untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan pemerataan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat 3.803 Posbankum telah terbentuk dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumatera Utara, atau sekitar 62,24%. Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sumut dapat mempercepat pembentukan Posbankum baru serta bersama-sama merumuskan Perda Kekayaan Intelektual yang memperkuat posisi pelaku usaha lokal di tengah perkembangan ekonomi kreatif.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Sumut mengenai Pelaksanaan Penanganan Permasalahan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif di Provinsi Sumatera Utara. Penyusunan Perda Kekayaan Intelektual dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap karya serta inovasi daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Haslantini Siregar, menyambut baik inisiatif sinergi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam perumusan regulasi daerah yang mendukung penguatan sektor hukum dan ekonomi kreatif. Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk terus mendukung program Restorative Justice melalui koordinasi Posbankum, Kepolisian, dan Biro Hukum.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama memperkuat kerja sama kelembagaan demi mewujudkan pemerataan akses keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi ringkas 3 paragraf ala portal berita online agar lebih cepat dibaca dan menarik, Terangnya.
(***)