Kakanwil Kemenkumham Sumut Pantau Langsung Hari ke-11 Pelaksanaan SKD CPNS di Medan, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Dengan Baik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:14 WIB

20246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

29/10/2024

Medan Memasuki hari ke- 11 pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 pada wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna kembali mengunjungi lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS yang bertempat di BBPPMPV BBL (Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik) Medan, Selasa (29/10/24).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, dan Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir memantau langsung di lokasi ujian untuk memastikan pelaksanaan SKD berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada gangguan satu hal pun.

Baca Juga :  Mudik Nataru Muali Meningkat ,Polres Pematang Siantar Pastikan Stasiun Kereta Api Aman

“Jika ada masalah agar segera berkoordinasi dan dilaporkan ke pihak yang bertanggung jawab agar bisa segera dicari solusinya ,” arahan Agung kepada panitia.

Pada hari Selasa ini, pelaksanaan SKD direncanakan sebanyak 2.360 peserta mengikuti ujian SKD hari ini yang terbagi dalam 4 sesi pelaksanaan ujian, dimana setiap sesinya diikuti 590 orang.

Tak bosan-bosannya panitia menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh peserta ujian untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian, karena masih banyak tahapan yang harus dilewati peserta sebelum memasuki ruangan ujian.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

Keterlambatan peserta dapat mengakibatkan kegagalan dalam mengikuti ujian. Selain itu, panitia juga mengingatkan untuk hanya membawa Kartu Peserta Ujian; dokumen identitas berupa KTP asli atau Kartu Keluarga asli; dan pensil kayu. Begitu juga dengan pakaian agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.pungkasnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!