Kamsul Hasan, Ahli Pers: “UKW Bukan Syarat Mutlak Menjadi Wartawan, Kualitas Produk Jurnalistik Lebih Penting”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 21:54 WIB

202,552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar DI Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar DI Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

TLii | Jakarta,   Dalam sebuah pernyataan yang menarik perhatian publik, Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Hasan menyoroti bahwa Undang-Undang Pokok Pers tidak mensyaratkan UKW sebagai prasyarat bagi seseorang untuk menjalankan tugas jurnalistik. “Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa meskipun UKW telah menjadi standar dalam industri jurnalistik, itu bukanlah jaminan mutlak atas kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan. “Masih banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW namun mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga :  Rekrutmen Polri Menarik Minat Orang Asli Papua untuk Mengabdi pada Bangsa

Hasan juga menduga bahwa kebijakan beberapa lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum memiliki sertifikasi UKW mungkin hanya bertujuan untuk membatasi jumlah wartawan yang terlibat dalam kegiatan mereka, bukan karena persyaratan undang-undang.

Pernyataan Hasan ini tentu mengundang perbincangan di kalangan masyarakat dan dunia jurnalistik, terutama terkait dengan peran UKW dalam menjaga kualitas produk jurnalistik di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia tidak memuat persyaratan pendaftaran bagi perusahaan pers. Dalam keterangannya hari ini, Rahayu menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers.

Baca Juga :  PAKAR Surati APH, Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Morawa-B 

Pernyataan tersebut menyoroti sifat liberal undang-undang tersebut yang memberikan kebebasan besar bagi individu atau kelompok untuk terlibat dalam kegiatan pers tanpa hambatan birokrasi. Menurut Rahayu, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang merupakan pijakan utama dalam demokrasi.

Meskipun tidak ada persyaratan pendaftaran yang resmi, Rahayu menegaskan bahwa praktik jurnalisme yang etis dan profesional tetap diharapkan dan dijunjung tinggi. Dewan Pers, meskipun tidak wajib didaftarkan kepadanya, tetap memegang peran penting dalam memberikan panduan dan saran untuk praktik jurnalistik yang baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!