TLii | SUMUT | Belawan — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan dan kenyamanan proses pengurusan dokumen keimigrasian. Dengan berbagai inovasi berbasis pelayanan publik, antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian meningkat signifikan. Sabtu (14/06/2025)
Berlokasi di Jalan Serma Hanafiah, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, kantor ini berhasil mencatat total 2.847 layanan selama Mei 2025. Angka tersebut terdiri dari 2.238 layanan melalui program M-Paspor dan 609 layanan walk-in. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Imigrasi Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir, melalui Kepala Seksi Lalintalkim Irfanda, menyampaikan bahwa peningkatan layanan ini merupakan hasil dari berbagai terobosan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mengevaluasi dan memperluas akses layanan, agar masyarakat semakin mudah dalam mengikuti prosedur yang benar,” ujar Irfanda, Jumat (13/6).
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi respon positif masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima yang menjunjung tinggi kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan tentunya dengan ketulusan,” tambahnya.
Warga pun menyambut baik pelayanan yang diberikan. Miranto (34), warga Marelan, mengaku puas atas kecepatan dan kejelasan prosedur pengurusan paspor. Senada dengan itu, Herlina br Sinaga (31) dari Helvetia mengatakan bahwa proses pengurusan tidak berbelit-belit dan pihak imigrasi juga memberikan edukasi yang jelas.
Selain peningkatan pelayanan, Kantor Imigrasi Belawan juga aktif dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satunya melalui pengetatan penerbitan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, guna mempersempit ruang gerak sindikat TPPO.
Pengamat sosial Reza Fahlevi SH. MH, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Imigrasi Belawan. “Kebijakan preventif terhadap TPPO sangat penting dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat imigrasi. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tapi juga perlindungan terhadap warga negara,” tegas Reza.
Dengan semangat pelayanan yang semakin baik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus membuktikan diri sebagai institusi yang melayani dengan hati dan berintegritas tinggi. Tim Redaksi.