TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT
27/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 26 Mei 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mulai melaksanakan proses registrasi ulang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai **Senin hingga Rabu, 26–28 Mei 2025, bertempat di halaman depan Kanwil Ditjenpas Sumut dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai setiap harinya.
Kegiatan ini merupakan tahapan administratif penting sebelum para CPNS resmi mengikuti orientasi dan memasuki masa tugas di satuan kerja masing-masing. Proses registrasi ulang meliputi verifikasi berkas asli, , serta penyampaian informasi teknis terkait pelaksanaan orientasi CPNS.
Kasubbag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut, Endang Sriwati, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Registrasi ulang ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari proses pembentukan integritas dan disiplin CPNS sebagai abdi negara. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap Endang Sriwati di sela-sela kegiatan, Senin (26/5).
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran CPNS di lingkungan Kemenimipas, khususnya di Sumatera Utara, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat pelayanan publik yang humanis dan profesional, khususnya di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
Dengan berjalannya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenimipas melalui proses pembinaan ASN sejak awal masa pengabdiannya, Pungkasnya.
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#guardandguide
(***)