Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 19:37 WIB

2053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

05/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut. (05/05/2025)

Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat yang dibahas tentang :
1. Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Salak Kabupaten Pakpak Bharat;
2. Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
3. Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Pematangsiantar: Dua Korban Tewas dan Satu Luka Berat

Rapat harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang akan ditetapkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Cegah Penyakit DBD Tim Kesehatan Puskesmas Biru-Biru Laksanakan Fogging Di Desa Sidodadi

Hadir dalam kegiatan ini Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sumut. Turut hadir atau yang mewakili Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat, Pungkasnya.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-fasilitasi-harmonisasi-rancangan-peraturan-bupati-kabupaten-pakpak-bharat

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting
Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru