Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

2063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan, Senin (11/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Satri Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penerimaan langsung dari Kakanwil. Ia menekankan pentingnya Ranperda ini bagi Pemkab, sehingga memerlukan masukan dalam proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah diundangkan.

Kakanwil Ignatius mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan Pemkab Pakpak Bharat. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan keselarasan dengan program Asta Cita. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pakpak Bharat atas keberhasilan mencapai 100% pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai tergolong cepat rampung.

Proses harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim memberikan saran dan masukan terkait substansi Ranperda RPJMD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029 yang telah disempurnakan.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-harmonisasi-ranperda-rpjmd-kabupaten-pakpak-bharat-2025-2029

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Pjs. Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Desa Traju, Siempat Rube
Pj. Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Terkait APBD 2025
Pjs. Bupati Pakpak Bharat Terima Audiensi GEMPAR PHABA, Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Edy Rahmayadi Berpeluang Besar Menuju Gubernur Sumut
Polres Pakpak Bharat Tangkap Bandar Sabu

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB