Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Labuhanbatu 2025–2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:50 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

21/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di ruang Saharjo dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divis Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiasnyah, Kamis (21/08).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa peran Kemenkum, khususnya Kantor Wilayah, sangat penting dalam pembentukan produk hukum daerah. “Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan harmonis, aspiratif, dan berkualitas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan dasar yuridis kebijakan pembangunan daerah sekaligus bagian dari sistem pembangunan hukum nasional. Karena itu, keduanya menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ignatius juga menjelaskan bahwa pengharmonisasian Raperda ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang menegaskan kewenangan Kemenkum dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda maupun Raperkada. Untuk memperkuat hal tersebut, Kemenkum RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada.

“Fasilitasi harmonisasi ini sangat penting agar tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang bertentangan dengan aturan lain, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelasnya.

Adapun Raperda RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025–2029 yang diharmonisasikan ini diajukan berdasarkan permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Hasil harmonisasi tersebut akan dipaparkan lebih lanjut oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut bersama Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta timnya dari Pemda Kab. Labuhanbatu, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru