TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
08/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Kegiatan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Divisi PP dan PH. (07/05/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menyampaikan progress yang telah dilaksanakan oleh Tim Anev Kanwil dan meminta kepada Tim BPHN agar membantu Tim Pokja Kanwil agar lebih optimal dalam pelaksanaan Anev Tahun 2025.
Dalam pembahasan rapat, Koordinator Analis Hukum menyampaikan terkait timeline tahapan pelaksanaan analis hukum yang telah dilaksanakan dalam laporan (B02-B03) yang telah dikirimkan kepada BPHN yaitu penentuan tema, penelusuran dan inventarisasi bahan data hukum atau informasi sekunder terkait tema yang dipilih, penyusunan Tor, pembentukan Tim Pokja Anev tahun 2025, serta 11 perda yang telah ditentukan untuk dilakukan analisis dan evaluasi, selanjutnya juga sudah di laksanakan rapat awal persiapan pelaksanaan analisis perda (B04-B09) oleh Tim Analis Hukum.
Selanjutnya pendampingan dari TIM BPHN mengapresiasi progres tahapan analisis dan evaluasi serta jumlah perda yang akan di anev dari kanwil sumut. Tim dari BPHN memberikan penguatan terkait tahapan dan pelaporan mengenai analisis dan evaluasi peraturan daerah serta penguatan metode 6 dimensi yang dipakai dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah.
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-rapat-persiapan-analisis-dan-evaluasi-hukum-ta-2025
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
(***)