TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
19/6/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samosir Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan implementasi Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pengesahan Koperasi dan Pameran Layanan AHU serta UMKM di Waterfront City, Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dan dibuka dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa peran Kemenkum melalui Ditjen AHU adalah memfasilitasi kemudahan pengesahan koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi desa yang inklusif dan berbasis hukum. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat dari bawah.
Kabupaten Samosir saat ini telah membentuk 115 dari 134 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), atau setara dengan 85,8% koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari AHU. Wakil Bupati Samosir menargetkan 100% pembentukan KDMP dapat tercapai dalam dua hari menjelang peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli mendatang. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab dan notaris untuk proaktif menyukseskan target tersebut.
Sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan Pameran Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual, serta melibatkan para pelaku UMKM setempat sebagai bentuk dukungan nyata Kemenkum dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi masyarakat di wilayah perdesaan.
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-sosialisasikan-pengesahan-koperasi-di-samosir-capai-85-8-kdmp-tersertifikasi
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
(***)