TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
30/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memastikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Asahan berjalan optimal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Posbankum di Desa Sei Kamah Baru dan Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Senin (29/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sei Kamah Baru dan Sei Alim Hasak ini dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan, Agus; Camat Sei Dadap; Kepala Desa Sei Kamah Baru; Kepala Desa Sei Alim Hasak; Bhabinkamtibmas; Babinsa; Kelompok Kadarkum; serta Paralegal pada Posbankum Desa.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Ia berharap kehadiran Posbankum Desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat serta menjawab keresahan terkait berbagai persoalan hukum.
“Kami berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah hadir memberikan sosialisasi. Semoga dapat memberikan pemahaman dan menjawab keraguan masyarakat terhadap permasalahan hukum yang ada,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Lamria Fitriani Manalu selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan pentingnya Posbankum Desa/Kelurahan dalam membantu penyelesaian permasalahan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan masyarakat.
“Posbankum ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum dan mendorong penyelesaian persoalan secara non litigasi. Paralegal yang bertugas sudah mengikuti pelatihan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, sehingga dapat menjadi mitra masyarakat dalam mencari solusi hukum,” terangnya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat desa, agar keadilan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, Terangnya.
(***)