TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM
24/10/2024
Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) terima kunjungan Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Kunjungan yang berlangsung pada (24/10/2024) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan membahas peran Atase Hukum dalam perlindungan hak-hak keperdataan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, khususnya berkaitan dengan peningkatan pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP).
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, menyambut baik kunjungan ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan KBRI Kuala Lumpur dalam melindungi hak-hak WNI di luar negeri.
“KBRI Kuala Lumpur memiliki peran vital dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi WNI di Malaysia. Kami berharap kunjungan Ibu nanti pada kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan Teknis Pegawai BHP Medan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai BHP dalam menangani permasalahan keperdataan WNI di Malaysia,” ujar Agung Krisna.
Dalam pertemuan tersebut, Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Andi Eva Nurliani, menyampaikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi WNI di Malaysia terkait hak-hak keperdataan seperti warisan, pernikahan, dan perjanjian bisnis.
“Banyak WNI di Malaysia yang belum paham akan hak-hak mereka atau mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan, Pak. Oleh karenanya, kami selaku Atase Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendampingan dan perlindungan tersebut,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kanwil Kemenkumhham Sumut dengan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal bagi WNI di Malaysia, khususnya dalam bidang keperdataan.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut Pungkasnya.
#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut
Redaksi : Ruli Siswemi