Kanwil Kemenumham Sumut Hadiri Pembukaan Rakor Dukman Tahun 2024, Sekjen Kemenkumham: Sukseskan 4 Arahan Presiden

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:06 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

16/07/2024

Jakarta Resmi buka Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, ingatkan jajaran untuk melaksanakan 4 arahan Presiden. Selasa, (15/07/2024).

“Mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi kita di Kementerian Hukum dan HAM, ada 4 Arahan Bapak Presiden dalam pidatonya terkait Efektivitas dan Efisiensi Reformasi Birokrasi: Money Follow the Program, Stop Pemborosan Anggaran, E-Government, dan Fokus Kerja,” ujar Andap.

Keempat hal tersebut menjadi atensi khusus yang ditekankan oleh Andap saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024 hari ini. Secara khusus, Andap menyampaikan bahwa menjadikan seluruh program kerja dan alokasi anggaran berorientasi hasil merupakan salah satu implementasi dari arahan pertama, yaitu Money Follow the Program.

“Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat atau berorientasi hasil, seperti contohnya pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Andap.

Adapun untuk mengimplementasikan arahan ketiga, yaitu E-Government, Andap mengarahkan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir untuk melaksanakan digitalisasi terhadap layanan-layanan yang disediakan oleh Unit Kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkunan Kementerian Hukum dan HAM dapat berlangsung dengan transparan.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah _Traffic Light_

“Apabila kita merubah tata cara kerja kita menjadi elektronik, diharapkan transparansi dapat terimplementasi dengan baik di organisasi kita ini. Dengan transparansi ini, masyarakat juga dapat secara transparan mengakses seluruh dokumen pemerintah dan alokasi serta anggaran yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Andap.

Bahkan, salah satu implementasi dari digitalisasi yang aman tersebut telah dilaksanakan secara langsung pada acara pembukaan kali ini melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan kali ini juga dilakukan peluncuran Aplikasi E-SOP dan SI-SDM yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN).

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Menurut Andap, keempat arahan tersebut memiliki tujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditargetkan dapat menyentuh angka 85 di tahun 2024 ini.

“Mengapa dilaksanakan? Ada beberapa hal yang harus diraih bersama, yaitu Indeks Reformasi Birokrasi mencapai angka 85. Di tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi kita masih di angka 83, sehingga perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi bersama untuk meningkatkan angka tersebut di tahun ini,” ujar Andap.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, serta Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kanwil-kemenumham-sumut-hadiri-pembukaan-rakor-dukman-tahun-2024-sekjen-kemenkumham-sukseskan-4-arahan-presiden

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Bersama BKO Brimob Polda Aceh Gencar Razia Premanisme di Malam Hari
Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
ksi Humanis Polsek Bandar Dua: Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako*
Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK Wilayah Sumatera I
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi ?
Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version