Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:09 WIB

20351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Selasa, 27 Juni 2023.

Program tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo serta ikut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Panglima TNI, dan para Duta Besar Negara Sahabat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kunjungan presiden Joko Widodo kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga :  KETUA OJK- MENTRI LHK MANTAPKAN PENYIAPAN BURSA KARBON

“Hari ini Kapolda Aceh bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Joko juga menyampaikan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh ini merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Tinjau Command Center, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Operasi Ketupat Terkoordinasi

Dalam pelaksanaan, Presiden memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan tersebut, walaupun secara keseluruhan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang akan diselesaikan secara non-yudisial.

Dari 12 kasus tersebut, kata Joko, ada tiga kasus yang locusnya di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.(Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.
Awali Langkah Baru Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Pisah Sambut
Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Toba Dukung Swasembada Pangan
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:02 WIB

Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Lapas Selong Canangkan Zona Integritas, Komitmen Wujudkan WBK/WBBM 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Mahasiswa Minta PJ Bupati Dompu Copot Kadis Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juli 2024 - 05:59 WIB

Saudara kandung Bupati Bima indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba yang berinisial DTJ.

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:42 WIB

Momentum Pilkada BEM STKIP AL-Amin Dompu Adakan Dialog Publik

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Momentum Potong Mata Rantai Kekuasaan Dinasti.

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

Berita Terbaru