Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:01 WIB

20185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.
Penghargaan diterima oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya, dihalaman Polresta Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.
TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
KBP Fahmi mengatakan, penghargaan yang kami peroleh pada hari ini langsung diserahkan oleh Saiful Amri sebagai ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) perwakilan Provinsi Aceh mewakili ibu Jeni Claudia Lumowa.
Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen, ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Fahmi turut mengucapkan terima kasih kepada TRC PPAI atas penghargaan yang diterima oleh personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.
Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa melalui Saiful Amri menjelaskan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
“Kami perwakilan TRC PPAI di provinsi Aceh hari ini memberikan penghargaan kepada Polresta Banda Aceh, selain itu kami juga dibantu oleh Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.
Piagam penghargaan dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Tujuan pemberian reward dan berterimakasih sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.
Kedepan, TRC PPAI selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus – kasus bidang perlindungan perempuan dan anak yang kita ketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Saiful Amri”.
Sumber Berita :
http://www.dailymailindonesia.net/2023/05/kapolresta-banda-aceh-bersama-personel.html
Facebook Comments Box
Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Taput Cek Pasokan BBM di SPBU Menjelang Mudik Lebaran 2024.

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!