Karutan Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Cabjari Deli Serdang Labuhan Deli

H²

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:42 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Labuhan deli Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli memusnahkan barang bukti berupa senjata api dan Narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Cabjari Labubandeli di Jl. Titi Pahlawan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (7/3/2024).

Kepala Cabjari Labuhandeli Anggara Suryanagara menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 417 perkara terdiri dari senjata api laras panjang, Narkoba 352 kasus dan 56 barang bukti dari kejahatan harta benda dan 9 dari tindak pidana umum.

“Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam senjata api (Senpi) laras panjang 2 unit, hanphone 19 unit, mesin judi tembak ikan dan timbangan 7 unit,” urai Kacabjari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama beberapa bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah Narkoba dengan nilai Rp 1 miliar.

Sebelum dimusnahkan di Cabjari Labuhandeli sudah digelar pemusnahan Narkoba di Poldasu dan Polrestabes Medan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kasi Pidsus/Pidum Putra Raja Siregar, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah dan Kepala Rutan Klas 1 Labuhandeli Erwin F Simangunsong, Hakim PN Lubuk Pakam Nikson Hutasoit dan Kepala Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak dr. Aulia Agustin.

“Pemusnahan ini semua sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2024 ini diagendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang,” pungkas Anggara Suryanegara.

Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, mesin judi dibakar sedangkan senjata api dipotong-potong dengan menggunakan gerenda.

 

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB