Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Membantah Tuduhan Tindak Kekerasan Yang Di Lakukan Oleh Anggotanya

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:32 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |Makassar, Tuduhan tindakan kekerasan dan pengrusakan yang dialamatkan kepada anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan penangkapan di rumah Warga di bantah oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.

Bantahan tersebut berdasarkan hasil konfirmasi wartawan media melalui telepon seluler WA nya Pukul 23:50 Wita semalam Rabu, (25/10/2023).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung mengatakan, bahwa apa yang di katakan orang tua Adzan Alias Ocha itu tidak benar dan tidak ada kekerasan, dan pengrusakan pada saat anggota kami melakukan penangkapan di rumahnya.

“Dugaan adanya tindakan penganiayaan hingga pengrusakan yang dilakukan oleh anggota kasat Narkoba Polrestabes Makassar seperti apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ucap Kasat Narkoba AKBP. Doli M. Tanjung

Sambung Kasat Narkoba, sekali lagi saya sampaikan bahwa dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar itu tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi melakukan pengrusakan, itu tidak benar.

Baca Juga :  Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?

“Jadi apa yang di sampaikan oleh keluarga terduga bahwa anggota melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan itu tidak benar,” tegasnya.

Doli juga mengatakan terkait ia melapor ke Propam, itu tidak jadi masalah kami akan koperatif ketika kami di panggil, sebab kami juga akan memperlihatkan bukti-bukti video di saat anggota saya melakukan penggerebekan.

”Soal Laporan ke Propam itu tak masalah, dan jika dipanggil kami akan juga punya bukti rekaman saat operasi penggrebekan dirumah,” ujar AKBP Doli M Tanjung

Ia juga memperlihatkan bukti video saat penggerebekan sedang berlangsung di mana kejadian tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran pihak keluarga terduga menolak anaknya di amankan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Bantu Polda Papua Tengah Atasi Kericuhan Di Puncak Jaya.

“Jadi tidak ada kekerasan yang terjadi namun di saat anak itu mau di amankan, orang tua terduga melarang dan menarik anaknya sehingga terjatuh, ” Terang Kasat Narkoba.

Lebih lanjut kata beliau, Pagar yang rusak itu di sengaja berdiri tampa di beton kok, anggota juga punya etika dan di didik, tidak mungkinlah anggota berbuat kayak gitu.

Akbp Doli juga menjelaskan yang bersangkutan (Adzan alias Ocha) merupakan residivis dan disebutkan positif menggunakan obat terlarang jenis Inex dan Cannabis sativa (Ganja).

“Anaknya makai inex dan ganja, juga seorang residivis, ” Tutup Kasat Narkoba Polrestabes Makassar. (red)

Facebook Comments Box

Penulis : Arifin

Editor : Red

Sumber Berita : Red

Berita Terkait

Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 23:56 WIB

Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 23:46 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 21:40 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Forkopimda Aceh Bersatu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Senin, 28 April 2025 - 21:02 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan Ditegaskan dalam Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61: Lapas Blangkejeren Ikuti Kegiatan Secara Virtual

Senin, 28 April 2025 - 20:26 WIB

Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod

Senin, 28 April 2025 - 18:39 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Acara Tasyakuran Di Kanwil Ditjenpas Kaltim

Senin, 28 April 2025 - 17:37 WIB

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Berita Terbaru

Exit mobile version