TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
06/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidempuan 06 Mei 2025 Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Erikjen Silalahi, melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Dalam kunjungan tersebut, Erikjen Silalahi didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Islam Prianggona, dan beberapa staf. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padangsidimpuan, Elon U.P. Pasaribu, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Kepala Subseksi Pra Penuntutan, Isham Zainal Abidin Pilianhlg, S.H.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum, khususnya dalam hal administrasi penahanan dan kelengkapan surat-surat penahanan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tahanan memperoleh haknya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kita memberikan layanan terbaik bagi warga binaan,” ujar Erikjen Silalahi.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan implementasi dari akselerasi kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, mengenai pentingnya koordinasi intensif antar aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses administrasi penahanan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik berbasis kepastian hukum dan hak asasi manusia, Terangnya.
(***)