Kasus Investasi, Korban : Penanganan Sangat Lambat

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:50 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Upaya Para Nasabah korban Investasi dalam memperjuangkan haknya terus dilakukan. Hari ini, Kamis (31/8/2023), sejumlah korban investasi didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Heber Sihombing, SH MH, Jon Parulian Purba SH dan R Hendra Madya Kusumah SH kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang telah lama dilayangkan.

“Hari ini kita diskusi dengan penyidik terkait progresnya seperti apa dan apa hambatannya. Kemudian berdasarkan data dari penyidik bahwa ada sedikit keterlambatan data dari PPATK karena data itu dibutuhkan penyidik untuk melihat transaksi keuangannya. Oleh karena itu kami menghimbau kepada PPATK agar koordinatif dengan pihak penyidik untuk segera memberikan data”, ujar Nasabah Jon Parulian.

“Kami melaporkan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dimana saat itu PAC menjual Reksadana dengan embel-embel fix rate artinya ketika nasabah membeli Reksadana mereka akan menerima pengembalian yang fix. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah banyak yang gagal bayar ketika dananya ditarik. Jumlah korban yang kita wakili ada sekitar 129 orang dengan total kerugian sekitar 189 miliar”, ujarnya lagi.

Dalam kasus ini, tambah Jon, Polri sudah menetapkan tersangka mulai dari Direktur, CEO dan kepala cabang di Surabaya, Jakarta dan Bandung. Dari 5 tersangka, 4 tersangka sudah memenuhi panggilan namun 1 tersangka lainnya tidak datang. “Saya minta juga kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya kepada tersangka yang tidak kooperatif. Sejauh ini belum ada penahanan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang

Sementara itu, lanjut Jon, perkembangan terbaru bahwa OJK melakukan pembubaran Reksadana, padahal Reksadana ini masih bermasalah. Pembubaran ini dikhawatirkan dijadikan oleh perusahaan untuk lepas dari semua pertanggungjawaban.

“Kita juga sudah menanyakan kepada penyidik dan penyidik menyatakan bahwa OJK tidak berkoordinasi terkait hal ini. Maka kita menghimbau juga kepada OJK dalam mengambil keputusan-keputusan terkait hal ini apalagi sudah ada laporan polisinya seharusnya dilakukan koordinasi agar tidak ada miskomunikasi antar penegak hukum. Kita dari pihak nasabah sangat kooperatif dengan penyidik ketika penyidik membutuhkan data. keterangan apapun kita sampaikan”, kata Jon.

Nasabah, kata Jon, berharap sesegera mungkin Bareskrim melakukan pemberkasan dan mengirim berkas kepada Kejaksaan. Harapan dari korban adalah uang bisa dikembalikan karena uang yang mereka setor ke perusahaan ada yang berasal dari uang pensiun bahkan ada dari yayasan yang dananya untuk membiayai anak yatim-piatu.

“Uang itu harus kembali dan kita harap Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam mau membantu memonitor kasus-kasus termasuk kasus ini agar penanganan perkaranya benar-benar dilakukan karena sampai saat ini sudah berjalan 3 tahun”, jelasnya.

Baca Juga :  Semangat Kartini di Tanah Rencong: Wanita FKPPI Aceh Anjangsana ke Tokoh Perempuan Armiati Hasby

Selain melapor ke Bareskrim Polri, nasabah juga melaporkan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga nantinya penyidik membutuhkan data dari PPATK. “Upaya ini dilakukan dengan harapan setiap orang yang menikmati atau menggunakan secara menyalahi hukum uang-uang dari nasabah maka itu harus dimintai pertanggungjawaban termasuk para pemegang saham dari PT PAC kalau memang terbukti menikmati uang-uang itu.

Ditempat yang sama, Theresia, salah seorang nasabah asal Jakarta Timur yang berasal dari yayasan pendidikan mengaku bahwa awalnya ia ditawarkan investasi oleh teman alumninya dengan iming-iming diberikan keuntungan 11-12%, namun kenyataannya tidak.

“Tujuan kami menabung untuk tujuan subsidi silang bagi anak yang tidak mampu, tetapi kenyataannya tidak. Kami sudah menginvestasikan 2 milyar. Dana itu sebenarnya hak anak didik kami untuk kesejahteraan mereka. Kami ingin hak kami kembali karena itu merupakan hak anak didik kami, para guru dan karyawan. Oleh karena itu kami minta bapak presiden dan Kapolri untuk benar-benar mau membantu kami”, pungkasnya.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!