Kasus Penganiayaan Warga di Lhokseumawe Tetap Diproses Hukum

Larvha

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:07 WIB

20487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Kasus penganiyaan warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tetap diproses sesuai prosedur hukum.

“Kita tetap taat azas dimana semua orang sama di mata hukum, jika terbukti bersalah tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun terlapor oknum polisi yang ini bertugas di Polres Gayo Lues,” tegas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim Sabtu (14/10/2023) menanggapi pemberitaan di salah satu media online.

Lanjut Iptu Ibrahim, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (korban) Maizul Hadi (33) warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti dan membuat surat permintaan Visum Et-Revertum Ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Baca Juga :  Avanza Masuk Jurang, Renggut Nyawa Warga Pijay di Cot Murong Kota Sabang, Polisi dan Tim Berhasil Evakuasi Korban

Sambungnya, selain itu penyidik Polres Lhokseumawe juga telah memeriksa saksi, Aziz Chen (abang kandung korban) dan saki yg melihat di TKP yg berinisial RS. Untuk saksi – saksi lainnya juga telah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan.

“Saksi lainnya belum memenuhi panggilan penyidik dan telah dilakukan pemanggilan kedua. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor,” pungkas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dapat Laporan Fasilitas Kurang Maksimal, Pj Walikota Langsa Sidak Puskesmas dan PDAM

Iptu Ibrahim menambahkan, kasus ini sudah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tahapan penanganan perkaranya sedang berjalan.

 

Sebelumnya diberitakan disalah satu media online, seorang warga Kota Lhokseumawe mengalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi, yang mana diketahui pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan 1 warga sipil (antara kedua pelaku dengan korban merupakan family/keluarga).Korban diduga dianiaya menggunakan linggis dan kejadian terjadi di salah satu lokasi di Kota Lhokseumawe, korban bernama Maizul Hadi pekerjaan wiraswasta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!