Kebal Hukum..! Meski Baru Digerebek, Mafia Galian C Di Kec. Percut Sei Tuan Nekat Beroperasi Kembali

H²

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:46 WIB

20494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PERCUT SEI TUAN | Aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali beroperasi meski baru saja digerebek oleh aparat. Berlokasi di lahan HGU aktif No. 34 Kebun Bandar Klippa PTPN 1 Regional 1, kegiatan ini berlanjut tanpa izin resmi, memicu keresahan di kalangan warga setempat. (18/5/2024)

Meski sudah mendapat teguran dari PTPN 1 Regional 1 pada 17 Mei 2024, galian ilegal ini kembali beroperasi sehari setelahnya, memperlihatkan seolah-olah kebal terhadap hukum. Terlihat satu alat berat excavator dan puluhan truk yang mengantri untuk mengangkut tanah di Desa Bandar Klippa Pasar 12.

Tidak ada plakat izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi di lokasi ini. Warga sekitar, seperti RA (35), mengungkapkan keresahan mereka terhadap kegiatan ini. Dua tahun lalu, galian C ilegal sudah ditindak dan pelakunya ditangkap, namun sekarang aktivitas ilegal ini kembali mengganggu ketenangan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari warga, awak media langsung mengecek lokasi dan melaporkan kepada pihak terkait, termasuk PTPN dan Polsek setempat. Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, SH, MH, menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan tim ke lapangan. Iptu Japri Simamora, SH, juga berjanji akan segera mengecek lokasi.

Manager Kebun Bandar Klippa, Syaiful Ridwan, dan Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan, membenarkan bahwa lahan tersebut masih dalam status HGU aktif No. 34. Mereka berkomitmen untuk terus mengirim tim pengamanan guna membersihkan area dari aktivitas ilegal ini.

“Benar, lahan itu masih areal HGU aktif No. 34 dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembersihan areal lahan. Terima kasih infonya, kita akan terus kirim tim pengamanan ke lokasi untuk mengusir mereka,” kata Rahmat Kurniawan.

Situasi ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan kesejahteraan masyarakat terjaga dari dampak negatif aktivitas galian ilegal.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru