Kejari Aceh Tamiang Diduga Larang Wartawan Bawa Alat Rekam saat Wawancara

admin

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 22:17 WIB

20319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

Karang Baru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang diduga melarang wartawan membawa alat bantu rekam saat hendak diwawancara dengan dalih Standar Operasi Prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Ryan salah satu wartawan media online, dimana dirinya tak diizinkan membawa alat rekam dan handphone untuk bertemu Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang Fahmi Jalil pada Rabu (20/12/2023).

“Saya hendak mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari di ruang kerjanya terkait berita dugaan pungutan liar (Pungli) sewa buldoser di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Ryan.

Namun, lanjutnya, security Kejari tidak mengijinkan ia membawa alat rekam dan handphone untuk bertemu Kasi Intel dan menyuruh meninggalkannya di meja lapor dengan dalih SOP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Setelah itu, saya mencoba kembali melakukan konfirmasi via WhatApps, namun Kasi Intel Fahmi Jalil tidak menjawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin menyayangkan kejadian yang dialami wartawan tersebut dalam melakukan wawancara liputan.

Menurutnya, ketika petugas meminta wartawan menitipkan peralatan kerja wartawan di tempat yang telah ditentukan bisa dikatakan menghalangi kerja wartawan.

“Bila dianalogikan, apabila tentara mau berperang tidak menggunakan senjata, bagaimana bisa berperang. Kan itu aneh?”

Begitu pula dengan wartawan kalau alat kerjanya seperti kamera, laptop, tape recorder, handycam, ballpoint dan alat lainnya apabila tidak diperkenankan bagaimana bisa melakukan wawancara untuk menghasilkan karya jurnalistik,” jelas Nasir Nurdin.

Nasir menambahkan, kepada narasumber jangan berprasangka macam-macam kepada tugas jurnalistik, karena tugas jurnalistik diatur sesuai ketentuan dan Undang-undang.

Dengan tidak didukung alat kerja, malah menimbulkan pernyataan yang salah kutip, salah tafsir dalam memperoleh hak jawab dan konfirmasi, hal ini akan berakibat fatal pada hasil karya jurnalistik.

“Jadi kalau benar narasumber menghalangi rekaman, itu bisa dikatakan menghalang-halangi kerja jurnalistik dan berpotensi pidana,” pungkas Nasir Nurdin.

Terpisah, Kasie Intel Kejari Aceh Tamiang Fahmi Jalil, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait pelarangan itu belum memberikan balasan apapun.

Berita Terkait

Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana
Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat
Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues
Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 
Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Wujudkan Solidaritas, DWP Lapas Pancur Batu Jenguk Anak Anggota yang Dirawat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Dorong Pola Hidup Sehat, Warga Binaan Ikuti Edukasi Kesehatan Fisik dan Pencegahan TBC

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Bapas Palangka Raya Libatkan 12 Klien Pemasyarakatan Dalam Aksi Sosial di Gereja

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Lapas Pancur Batu sinergi dengan BNN dan Koramil 14 Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan : Semua Petugas dan WBP Negatif Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Berita Terbaru