Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp826 Juta

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 23:09 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 08 September 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan Kepala SMA Negeri 16 Medan, Reny Agustina, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga 2023. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai Rp826.753.673.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan dan penahanan terhadap Reny Agustina dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, mulai 8 September hingga 27 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Antara lain, kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta demi memperlancar proses persidangan.
Dalam sangkaannya, tersangka dijerat dengan:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyelidikan, SMA Negeri 16 Medan yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan menerima dana BOS sebesar Rp1.476.030.500 pada tahun anggaran 2022 dan Rp1.525.600.000 pada tahun anggaran 2023, dengan total Rp3.001.630.000. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 maupun Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp826.753.673. Tim penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Daniel Setiawan Barus, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Tegakkan Keamanan dan Ketertiban
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Medann Bagikan Paket Kesehatan untuk Warga Binaan Lansia, Rentan Sakit Dan Anak Bawaan
Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:44 WIB

Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 00:34 WIB

Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Rabu, 10 September 2025 - 00:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 23:54 WIB

Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Selasa, 9 September 2025 - 23:46 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Medann Bagikan Paket Kesehatan untuk Warga Binaan Lansia, Rentan Sakit Dan Anak Bawaan

Selasa, 9 September 2025 - 22:56 WIB

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.

Selasa, 9 September 2025 - 21:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Sumut Tanam 2.000 Bibit Kelapa Di Sumatera Utara

Berita Terbaru