Kejari Belawan Tahan RSR dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KDP Balai K3 Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:58 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI    Medan, 19 Maret 2025  Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan tersangka berinisial RSR dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan Tahun Anggaran 2022. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT: 131/L.2.26.4/Ft.1/03/2025, tertanggal 17 Maret 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyampaikan bahwa RSR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 17 Maret hingga 5 April 2025. Keputusan penahanan ini didasarkan pada Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan pertimbangan bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Respon Cepat Dua Kejadian Tawuran

Modus Operandi dan Kerugian Negara

RSR, yang menjabat sebagai anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut, diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia diduga mengubah syarat lelang proyek, sehingga CV. Mitra Persada Inti menjadi pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.751.616.577,05. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp234.981.554.

Selain RSR, Kejari Belawan juga telah menahan tersangka lain berinisial NHPL, yang berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek ini. Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus yang sama, BAS, telah lebih dulu ditahan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba di Jalan M. Yusuf Jintan Pekan Jum’at

Proses Hukum Berlanjut

RSR awalnya dijadwalkan menjalani tahap dua pemeriksaan pada 12 Maret 2025, namun karena berhalangan, pemeriksaan diundur hingga 17 Maret 2025. Setelah diperiksa, tersangka langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 13.40 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan dan diborgol.

Kejari Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik di wilayah Sumatera Utara.

Sumber: Kejari Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!