Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

20315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan 08 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Belawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Risa Yazir, S.H. dan Chris Agave, S.H., menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (7/5/2025).

Kedua terdakwa yakni Muhammad Fauzi (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Kiki Rezeki Siregar (30), warga Jalan Damai, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai, didakwa memiliki dan mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dari penangkapan terhadap kedua terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Baca Juga :  Peresmian Masjid At Taubah di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian WBP

15 bungkus plastik teh Cina warna gold merek Guanyinwang berisi sabu seberat 15.000 gram netto,

14 bungkus plastik teh Cina warna hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat 14.000 gram netto,

10.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna kuning,

10.000 pil ekstasi warna kuning,

9.000 pil ekstasi warna biru merek Kenzo,

1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5050 ALA,

1 unit mobil Honda Brio putih BK 1521 HY.

Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada 25 September 2024 ketika terdakwa Muhammad Fauzi dihubungi oleh seseorang bernama Syawaluddin (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang oleh Ditresnarkoba Polda Sumut) melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil paket narkoba dari terdakwa Kiki Rezeki Siregar di kawasan CBD Polonia, Medan. Namun, sebelum transaksi dilakukan, keduanya lebih dahulu diamankan petugas bersama barang bukti narkoba di dua lokasi terpisah.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Penggunaan Rekening Virtual pada UPT Pemasyarakatan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan tuntutan mati terhadap kedua terdakwa. “Iya, kedua terdakwa tadi secara bersamaan dituntut hukuman mati oleh JPU,” ujar Daniel singkat.

Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika, khususnya peredaran dalam jumlah besar yang merusak generasi bangsa, Tegasnya.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!