Kejari Pandeglang Musnahkan Uang Palsu Ratusan Juta

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:14 WIB

20104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya (keempat dari kiri) bersama unsur Polri dan Pemerintah Daerah memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum. (Foto: TLii/Ikhsan)

Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya (keempat dari kiri) bersama unsur Polri dan Pemerintah Daerah memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Uang palsu sekitar Rp308 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Pandeglang, Rabu (28/8/2024) Bersama dengan puluhan barang bukti lain yang merupakan hasil tindak kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan kasus pada bulan Juli sampai Agustus 2024. Secara keseluruhan, ada 35 tindak pidana dan 35 tersangka.

“Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti, mengingat kalau terlalu lama disimpan khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Aco.

Baca Juga :  Sat' Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kayu Putih

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang, Ria Ramadhayanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama periode dua bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu yakni, uang palsu (Upal) pecahan Rp100.000 sebanyak 3.005 lembar, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 163 lembar dan uang palsu pecahan Rp20.000 sebanyak 5 lembar, dengan total Upal sebesar Rp308,750.000.

Baca Juga :  Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

“Kita juga musnahkan narkotika jenis sabu, dengan berat netto 72.646, ganja dengan berat netto 18,5267, obat terlarang berwarna putih sebanyak 4.333 butir, obat terlarang jenis hexymer sebanyak 12.101 butir, obat terlarang tramadol HCI sebanyak 2.925 butir, obat terlarang alfrazolam sebanyak 53 butir,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga memusnahkan berbagai jenis dan merk handphone dan barang bukti lainnya, yang merupakan barang bukti hasil tindak pidana umum,” kata dia.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!